Aplikasi Tracer Study: Evaluasi Kinerja Perguruan Tinggi Berdasarkan Standar Dikti
Aplikasi Tracer Study – Dewasa ini, jumlah perguruan tinggi terus bertambah sehingga meningkatkan tantangan kualitas. Menguatnya “kredensialisme” atau adanya pengakuan formal pengetahuan, keterampilan dan pengalaman memberikan tuntutan besar terhadap relevansi dan meritokrasi Pendidikan tinggi dengan status sosial.
Untuk itu, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) yang merupakan salah satu unit utama di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengeluarkan peraturan yang mewajibkan perguruan tinggi untuk melacak jejak lulusan atau alumni perguruan tinggi, melalui pengisian aplikasi Tracer Study.
Apa itu Aplikasi Tracer Study?
Aplikasi Tracer study adalah media pelacakan jejak lulusan perguruan tinggi yang dilakukan pada awal kelulusan hingga 2 tahun setelah lulus. Aplikasi ini bertujuan untuk mengetahui outcome pendidikan dalam bentuk transisi dari dunia pendidikan tinggi ke dunia kerja.
Aplikasi ini dilaksanakan pada tingkat perguruan tinggi untuk menjamin bahwa desain, metodologi, dan kuesioner yang digunakan terstandar, sehingga memungkinkan kompilasi dan komparasi data antar fakultas/program studi/departemen dalam perguruan tinggi tersebut dalam skala nasional.
Mengapa Perguruan Tinggi Harus Memiliki Aplikasi Tracer Study?
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5500) dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 3 Tahun 2020, setiap perguruan tinggi diwajibkan untuk memiliki Tracer Study dengan fokus utama melacak jejak karir lulusan.
Tak hanya itu, adanya aplikasi ini akan menjadi tolak ukur bagi perguruan tinggi dalam menjalankan misi yaitu menghasilkan lulusan yang berkompeten dan siap terjun ke dunia kerja.
Menguji relevansi perguruan tinggi
Evaluasi dan asesmen kritikal terhadap relevansi perguruan tinggi bagi masyarakat menjadi semakin penting dengan situasi dan tantangan terkini yang sudah harus terjawab. Evaluasi ini bisa dilihat dari tingkat relevansi lulusan terhadap bidang kerja yang didapat, berapa banyak lulusan yang terserap ke dunia kerja, dan apakah lulusan yang dihasilkan telah memenuhi kebutuhan industri di lapangan. Massifikasi Dikti yang menjadi alasan dibutuhkannya aplikasi Tracer Study perlu dikawal oleh informasi saintifik dan valid mengenai outcome pembelajaran sebagai parameter kualitas.
Oleh sebab itu, sumber data terpenting bagi pengembangan pendidikan tinggi terkait relevansi pendidikan didapat melalui pelacakan lulusan di aplikasi Tracer Study. Sebabnya aplikasi yang monitoring jejak karir lulusan yang dimiliki oleh seluruh perguruan tinggi perlu terus diperkuat.
Pentingnya Hasil Evaluasi Baik Bagi Perguruan Tinggi
Hasil Tracer Study yang baik tak hanya berfungsi sebagai umpan balik dari lulusan kepada perguruan tinggi. Namun, juga menjadi nilai tambah terhadap hasil evaluasi akreditasi perguruan tinggi
Aplikasi Tracer Study setidaknya harus memenuhi hal-hal berikut ini:
- Dapat diakses oleh 3 pengguna utama aplikasi yaitu lulusan perguruan tinggi, admin perguruan tinggi, dan kemitraan DUDIKA (Dunia Usaha, Dunia Industri dan Dunia Kerja)
- Memuat halaman yang disesuaikan dengan jenis pengguna yaitu Tracer Study lulusan, Tracer Study admin, dan Tracer Study kemitraan DUDIKA (Dunia Usaha, Dunia Industri dan Dunia Kerja)
- Dalam Tracer Study (lulusan) terdapat minimal 3 kuesioner Tracer Study yang mencakup pra Tracer study, Tracer study 1 dan Tracer study 2.
- Terdapat kuesioner khusus untuk kemitraan DUDIKA (Dunia Usaha, Dunia Industri dan Dunia Kerja) yang digunakan untuk mendapat gambaran kompetensi yang dibutuhkan oleh pengguna lulusan
Beberapa perguruan tinggi telah menerapkan aplikasi Tracer Study yang sudah sesuai dengan standar Dikti diantaranya yaitu Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Malang dan Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Yogyakarta Magelang. Kedua perguruan tinggi ini dapat dijadikan patokan bagi perguruan tinggi yang hendak memperbaiki atau baru hendak membuat aplikasi Tracer Study.
Baca Juga: Tracer Study Sesuai Standar Dikti: Ini Contoh Aplikasinya
Hasil dari Tracer Study diharapkan dapat disosialisasikan kepada berbagai pihak terkait untuk evaluasi kinerja perguruan tinggi, dan secara khusus untuk mendorong perbaikan proses pembelajaran di perguruan tinggi melalui pengembangan kurikulum yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja.
Selain itu, sesuai Surat Edaran Ditjen Belmawa No. 471/B/SE/VII/2017, hasil Tracer Study setiap perguruan tinggi wajib dilaporkan ke laman http://pkts.belmawa.ristekdikti.go.id dengan batas waktu tertentu dan akan diintegrasikan dengan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).
Salah satu penyedia jasa konsultan IT yang telah berpengalaman dalam pengembangan aplikasi Tracer Study sesuai standar Dikti adalah PT. Arkatama Multi Solusindo. Pembaca dapat langsung mengunjungi laman arkatama.id untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
Penulis: Icha Sivana Br Bangun (Content Writer DTS Squad Batch 1)